Konsep Entitas Bisnis.
Standar
akuntasi Keuangan menetapkan bahwa seperangkat ikhtisar keuangan harus
menggambarkan kejadian-kejadian dari entitas bisnis yang bersifat specifik.
Konsep ini disebut entity principle atau prinsip entitas.
Entitas
bisnis adalah suatu unit ekonomi yang
harus diperlakukan sebagai suatu unit aktivitas bisnis dengan identitas
tersendiri. Untuk tujuan akuntansi, entitas bisnis harus dipandang sebagai unit
tersendiri yang terpisah dari kepentingan pribadi pemilik perusahan. Sebagai
contoh, Aurora sebagai pemilik perusahaan, mungkin memiliki mobil, rekening
pribadi, rumah, tanah, dan perusahaan bisnis lainnya. Semua butir kekayaan itu,
tidak ada hubungannya dengan Perusahaan Sabrina travel Agency. Oleh sebab itu
butir-butir kekayaan Aurora itu tidak muncul dalam daftar asset Sabrina Travel
Agency. Dalam prakteknya, sebenarnya sering tidak mudah menentukan batas-batas
entitas bisnis pada perusahaan milik perseorangan, sehingga terkadang
diperlukan suatu keputusan yang bersifat arbiter. Kesulitan akan timbul jika
pasangan suami istri pemilik entitas bisnis tinggal disatu gedung tempat
kegiatan bisnis dijalankan. Apabila kepentingan pribadi pemilik perusahaan
dicampuradukkan dengan kepentingan perusahaan, ikhtisar keuangan yang
dilaporkan akan gagal melukiskan dengan tegas posisi keuangan dan hasi-hasil
operasi yang berhasil dicapai organisasi bisnis itu.
1.Assets
Assets
adalah sumber daya ekonomi yang dimilki oleh entitas bisnis dan diharapkan akan
memberikan dari kegiatan operasi, keuntungan di masa depan. Assets boleh jadi secara
definitif memilki bentuk fisik seperti tanah,gedung, mesin dan peralatan. Namun
ada juga asset yang tidak berbentuk fisik atau tangible assets,. Contoh asset
non fisik atau intangible asset adalah hak atau claim yang secara legal memilki
nilai, penghargaan yang didapat dari consumen, dan hak cipta dan hak paten.
Salah satu
persoalan paling mendasar dan juga paling kontroversial pada waktu yang
bersamaan adalah penentuan nila asset dalam
neraca. Standar Akuntansi Keuangan dan Prinsip akuntansi yang diterima
secara umum, sampai sekarang masih menegaskan bahwa penialan atas asset dalam
neraca harus didasrkan atas cost dan tidak atas penaksiran dari harga pasar
asset. Prinsip akuntansi yang sangat specifik membeikan dukungan pada cost
sebagai basis melakukan valuation atas asset dalam neraca, akan kita diskusikan
di bawah ini.
Prinsip Harga Perolehan atau
Historical Cost Priciples.
Assets
seperti tanah, gedung, persedian barang dagangan, mesin dan peralatan,
merupakan jenis-jenis dari banyak sumber daya ekonomi yang digunakan untuk
menghasilkan pendapatan dan suatu aktivitas bisnis. Pandangan akuntasi yang
tersebar luas adalah bahwa asset harus dicatat atas dasar cost. Jika kita
mengatakan bahwa suatu asste ditampilkan dalam neraca atas dasar harga
perolehannya atau atas dasar historical cost, maka yang kita maksud itu adalah jumlah rupiyah yang telah
kita keluarkan untuk mendapatkan asset itu. Tentu saja jumlah harga perolehan
itu bisa berubah apa bila kita ingin membelinya sekarang dengan harga pengganti
atau replacement cost.
Sebagai
contoh, suatu entitas bisnis membeli sebidang tanah untuk didirikan bangunan di
atasnya, dengan harga Rp.100.000.000,- dibayar tunai. Jumlah yang dicatat dan
dimasukkan ke dalam cacatan akuntansi adalah nilai asset sebesar haga
perolehannya, yaitu Rp.100.000.000,-. Jika kita asumsikan terjadi perkembangan
pesat dalam bidang pasar rea eatate, dan ternyata sepuluh tahun kemudian dengan
perkiraan yang jujur, adil dan obyektif,
nilai jual tanah telah meningkat jadi Rp.250.000.000,- Namun demikian, sekalipun harga pasar atau
nilai ekonomi dari tanah telah naik secara luar biasa. Nilai akuntansi yang
dicatat dalam catatan akuntansi dan ditampilkan dalam neraca, akan tetap tidak
berubah dengan harga perolehan sebesar Rp.100.000.000,-. Kebijakan akuntansi
untuk asset atas dasar harga perolehan ini, disebut prinsip cost dalam
akuntansi.
Dalam
membaca neraca, sangat penting untuk diingat dalam hati, bahwa nilai uang dari
asset yang tercantum dalam neraca, tidak menunjukkan harga jika assets itu
dijual atau juga tidak menunjukan harga pengganti atau replacement cost yang
harus dibayar jika aset itu harus diganti dengan asset yang sama. Kesimpulan
penting dari penjelasan ini adalah, bahwa neraca tidak menunjukka berapa banyak
kekayaan suatu entitas bisnis.
The Going concern assumption.
Sering
dipertanyakan apa sebab akuntan tidak merubah catatan dari nilai asset
berkaitan dengan nilai pasar yang berlaku dari sejumlah properti yang dimiliki
entitas bisnis? Salah satu alasan adalah bahwa tanah dan bangunan itu dijadikan
bangunan rumah produksi untuk digunakan, bukan untuk dijual. Kenyataannya memang
asset seperta tanah dan bangunan yang digunakan untuk produksi itu tak dapat
dijual tanpa mengakibatkan bangkrutnya entitas bisnis. Neraca dari aktivitas
bisnis, memang dipersiapkan dengan asumsi bahwa bisnis adalah suatu perusahaan
yang terus menerus menjalankan usahanya, suatu
going concern.Sebagai konsekwensi, harga perkiraan terbaru tanah dan
bangunan yang lebih tinggi apa bila dijual sekarang, adalah kurang penting
dibandingkan jika properti itu dimaksudkan terus digunakan menjalankan kegiatan
usaha.
Obyectivity Principle.
Alasan lain
dari digunakannya harga perolehan dari pada harga pasar yang berlaku perlakuan
akuntansi atas assets adalah kebutuhan adanya ketentuan dan fakta sebagai dasar
penilaian assets. Akuntan menggunakan istilah obyective untuk menggambarkan
penilaian asset yang secara faktual dapat diverifikasi oleh seorang ahli yang
independent. Sebagai contoh, jika tanah yang tercantum dalam neraca dicatat
atas dasar cost, setiap auditor CPA yang akan melakukan audit akan dapat menemukan evident atau bukti yang obyektif,
bahwa tanah benar-benar telah dinilai secara nyata berdasarkan harga ketika
tanah iitu dibelinya. Di samping itu, nilai pasar asset atas dasar
perkiraan, seperti nilai tanah , gedung,
dan mesin, bukan nilai faktual dan obyektif. Nilai pasar secara konstan akan
selalu berubah. Dan perkiraan harga bahwa assets dapat dijual sebagian besar
adalah masalah pendapat yang bersifat
pribadi atau semata-mata hanya dugaan saja.
Pada tanggal
asset dibeli, harga perolehan dan harga pasar sama besarnya. Jalan keluar untuk
memperlakukan kedua harga, yakni harga perolehan dan harga pasar dalam rangka
membantu kepentingan pembeli, pernah di usulkan. Tapi dalam perjalanan waktu,
tampaknya nila pasar yang berlaku, kembali ditinggalkan. Dan para akuntan
cenderung kembali kepada gagasan historical cost yang harus ditampilkan dalam
catatan akuntansi pemilik entitas bisnis.
The Stable-Dollar Assumption
Kasus di
Amerika Serikat dibawah ini perlu menjadi perhatian untuk melengkapi pemahaman
tentang nilai uang sebagai alat ukur assets dalam ikhtisar keuangan. Sejumlah
inflasi pernah melanda sejumlah negara, tidak terkecuali Amerika Serikat.
Pengaruh inflasi terhadap harga barang yang begitu nyata telah menimbulkan
keraguan sangat serius terhadap keakuratan konvensi atas dasar basis cost dalam
akuntansi untuk assets. Ketika inflasi begitu bergejolak, penilaain atas assets
berdasarkan historical cost dengan mudah dapat dipahami, telah kehilangan nilai
relevansinya sebagai basis untuk pengambilan keputusan. Telah banyak
pertimbangan diberikan agar supaya neraca dapat menunjukkan nilai assets atas dasar
current appraisal value (harga perkiraan yang berlaku) atau replacement cost (
harga pengganti) dari pada harga perolehan (historical cost).
Tetapi para
akuntan di Amerika tetap setia pada akuntansi atas dasar cost basis, dengan
konsekwensi menganggap bahwa satuan dollar adalah mata uang sebagai alat
pengukur yang stabil, seperti halnya gallon, mile, yard, feet, dan lainnya
lagi. Anggapan prinsip atas dasar cost dengan anggapan nilai mata uang dollar
stabil, bekerja sangat baik pada periode ketika harga-harga cukup stabil.
Tetapi memang kurang memuaskan ketika inflasi menggila. Sebagai contoh, jika
perusahaan membeli tanah 20 tahun yang lalu, seharga $ 100.000,- lalu membeli
lagi tanah yang luas dan tempatnya berdekatan nyaris sama, tahun ini dengan
harga $500.000,- maka total cost dari
tanah yang tercantum dalam neraca adalah $600.000,- Perlakuan ini mengabaikan fakta bahwa dollar
yang dibelanjakan pada 20 tahun yang lalu itu memiliki daya beli yang lebih
besar dari pada sekarang. Dengan demikian sebenarnya angka $600.000,- untuk
cost nilai tanah, merupakan campuran dari dua jenis dollar dengan daya beli
yang berbeda.
FASB pernah
melakukan uji coba mengijinkan sejumlah perusahaan besar menerbitkan laporan
keuangan yang dilampiri ikhtisan keuangan atas dasar harga pasar yang berrlaku
atau repalcement cost sebagai supplement laporan keuangannya. Tetapi setelah
berjalan beberapa tahun ternyata diperoleh fakta bahwa beaya untuk mengembangkan dan mengungkapkan
informasi semacam itu dalam ikhtisar keuangan, lebih mahal'dan-tidak-sebanding dengan
manfaat-yang-diperolehnya.. Akhirnya uji coba dihentikan. Dan sampai sekarang assumsi dollar
sebagai mata uang yang stabil di-kalangan akuntan, tetap berlaku hingga sekarang. Barang kali
sampai muncul tantangan inlfasi yang tak dapat ditanggulangi di masa depan.
2.Liabilities
Liabilities
adalah hutang. Hampir semua pelaku bisnis menaruh perhatian kepada liabilities,
sekalipun bagi perusahaan besar. Bahkan perusahaan yang berhasil merasa nyaman
jika membeli barang secara kredit dari pada secara tunai. Liabilities yang
timbul karena barang dan jasa yang dibeli secara kredit, disebut account
payable atau hutang usaha. Orang atau perusahaan pemilik account payable
disebut kreditor.
Perhatian
para pebisnis terhadap liabilities, timbul dari keinginan untuk meminjam uang
sebagai sarana pemasok dana investasi bagi pemilik perusahaan, sehingga
perusahaan itu dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat. Peminjam dana,
misalnya bisa menggunakan dana pinjaman untuk membeli barang-barang dagangan
untuk dijual kembali, sehingga menghasilkan laba. Atau bisa juga peminjam menggunakannya untuk
membeli dan menambah mesin-mesin baru, sehingga akan meningkatkan kapasitas
produksi, dan menghasilkan produk dengan harga jual yang lebih rendah dan
kualitas lebih baik.
Apabila
seorang pebisnis meminjam uang dengan berbagai alasan, maka liabilities akan
timbul, dan pihak yang meminjamkan uang akan berposisi sebagai kreditor. Format
yang harus disiapkan dan diproses apabila
seseorang meminjam uang disebut Note Payable atau Wessel Bayar. Note payable
atau wesel bayar adalah format yang berisi janji peminjam uang untuk membayar
pinjamannya bila kelak telah jatuh tempo. Janji itu pun masih disertai
kesanggupan untuk membayar bunga pinjaman pada bila pinjaman telah jatuh tempo.
Note payable
atau wesel bayar harus dibedakan secara tajam dengan account payabble atau
hutang usaha. Hutang usaha tidak perlu dibuatkan format perjanjian untuk
membayar, dan tidak harus membayar bunganya. Sebab hutang usaha timbul dari
pembelian barang dagangan secara kredit yang harus dilunasi dalam jangka waktu
yang tidak terlalu lama, misalnya satu bulan. Hutang usaha sebenarnya adalah
kredit yang diberikan oleh pedagang kepada pembeli yang jadi langganannya.
Jika pelaku
bisnis memiliki dua jenis liabilities, note payable dan account payable, kedua
jenis liabilities itu harus ditampilkan secara terpisah dalam neraca. Note
payable, harus didahulukan dari account payable. Kreditor memiliki klaim atas
assets secara umum, bukan secara khusus. Klaim kreditor adalah kewajiban
perusahaan, dan kreditor punya prioritas atas klaim uang yang dipinjamkannya
kepada pemilik perusahaan. Kreditor wajib dilunasi pinjamannya, sekalipun
perusahaan itu hancur, bangktut, atau pun bubar. Bahkan sekaliun si pemilik
perusahaan sudah tidak punya aset sama sekali.[]